KUNINGAN – Derasnya arus budaya asing seperti fenomena Korean Wave (Hallyu) dan budaya pop Jepang di kalangan generasi muda menjadi sorotan serius di kursi legislatif Jawa Barat. Peraturan Daerah (Perda) tentang Kebudayaan di Provinsi Jawa Barat dinilai mendesak untuk segera diimplementasikan melalui aksi nyata, bukan sekadar dokumen di atas meja.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M. Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 13 (Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar) ini menyuarakan dukungannya terhadap keberadaan Perda Budaya sebagai instrumen penyelamat identitas lokal.
- Akselerasi UMKM Kuningan Go Digital, Mahasiswa IPB Fasilitasi QRIS dan Google Maps
- Berburu Motor Murah Mulai Rp 1 Jutaan di Lelang Kejari Kuningan, Begini Jaminan Pengurusan STNK-nya
- Bersama Mahasiswa KKN Unisa, Politisi Gerindra Sri Laelasari Gencarkan Edukasi Cegah HIV dan Lindungi Pelajar Kuningan
- Siswa SD Desa Puncak Mulai Kenal AI, Mahasiswa IPB University Gelar Edukasi Digital hingga Keuangan
- Sisi Lain Viral Wisata Curug Bebedahan Kuningan: Berpotensi Besar, Namun Minim Anggaran
“Kalau kita tidak mempertahankan budaya kita dan dituangkan secara Perda, saya khawatir generasi muda kita ke depan akan semakin hilang akar budayanya. Jati diri kita sebagai orang Sunda, Jawa Barat, bisa hilang termakan oleh budaya luar,” ujar Hj Tina saat dikonfirmasi Ahad (31/5/2026).
Menurut Tina, negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan sangat cerdas dalam mempenetrasi pasar global. Sebelum produk industri mereka masuk, budaya, makanan, hingga film menjadi ujung tombak yang ditanamkan terlebih dahulu hingga diterima luas oleh masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, ia menuntut jajaran eksekutif maupun legislatif untuk tidak main-main dalam merumuskan dan menjalankan Perda Budaya. Aturan tersebut harus mampu menyentuh Generasi Z dan Generasi Alpha.
“Jangan hanya bikin Perda asal Perda, tapi hilang entah di mana tanpa ada kegiatan nyata yang ‘nyangkut’ terhadap anak-anak Gen Z ke bawah. Saya sangat menunggu aksi nyata kegiatan budaya Sunda yang benar-benar bisa menembus anak-anak muda kita,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, politisi Partai Gerindra ini juga mendorong anggota fraksinya yang berada di tingkat kabupaten, khususnya di Kuningan, untuk segera menginisiasi pembentukan Perda Kebudayaan di tingkat daerah agar pelestarian ini berjalan masif dan terstruktur. (Nars)

